Selasa, 15 April 2014

ambalan dewan penegak


Ambalan Pramuka Penegak


Ambalan Penegak atau sering hanya disebut
ambalan adalah satuan organik dalam
Gerakan Pramuka yang terdiri atas paling
banyak 32 orang Pramuka Penegak . Ambalan
Penegak dibagi dalam 4 sangga yang masing-
masing sangga terdiri atas 6 - 8 orang
Pramuka Penegak. Ambalan Penegak
merupakan tempat pembinaan Pramuka
berusia 16 sampai 20 tahun yang disebut
Pramuka Penegak.
Gerakan Pramuka menghimpun anggotanya
dalam satuan dan kwartir. Satuan terdepan
dalam pembinaan peserta didik adalah
Gugusdepan . Dalam Gugusdepan yang lengkap
terdapat Perindukan Siaga, Pasukan
Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana
Pandega. Namun jika tidak memungkinkan,
sebuah gugusdepan boleh hanya memiliki
salah satu satuan saja semisal Ambalan
Penegak.
Pembentukan ambalan ini bertujuan untuk
memudahkan penghimpunan, pengelolaan,
penggerakan dan pengarahan peserta didik
dalam pelaksanaan kegiatan Pramuka Penegak
untuk mencapai tujuannya.
Ketentuan umum
Ambalan terdiri dari paling banyak 32 orang
Pramuka Penegak.
Ambalan Penegak putra terpisah dengan
Ambalan Penegak putri.
Ambalan terdiri dari satuan-satuan kecil
yang dinamakan “Sangga” yang masing-
masing terdiri dari 6 sampai 8 orang Pramuka
Penegak.
Pembentukan sangga dilakukan oleh
Pramuka Penegak sendiri, dan bila diperlukan
dapat dibantu oleh para Pembina dan
Pembantu Pembina Pramuka Penegak atau
Bantuan Alumni Ambalan.
Kepemimpinan
Ambalan dipimpin oleh seorang Pembina
Penegak dibantu dua orang Pembantu
Pembina. Pembina Penegak sedikitnya berusia
25 tahun sedang Pembantu Pembina
sedikitnya berusia 23 tahun.
Pembina dan Pembantu Pembina Penegak
putra harus dijabat oleh pria sedang Pembina
dan Pembantu Pembina Penegak putri harus
dijabat oleh Wanita.
Tiap sangga dipimpin oleh seorang
Pimpinan Sangga (Pinsa) yang dibantu oleh
seorang Wakil Pemimpin Sangga. Pinsa dan
Wapinsa dipilih dari dan oleh anggota sangga
yang bersangkutan.
Oleh dan dari para Pemimpin Sangga dipilih
seorang untuk melaksanakan tugas di tingkat
ambalan yang disebut Pemimpin Sangga
Utama dipanggil Pradana.
Anggota Ambalan Penegak
Anggota Ambalan Penegak terdiri atas:
Tamu Penegak
Tamu Penegak adalah seorang Pramuka
Penggalang yang karena usianya dipindahkan
dari Pasukan Penggalang ke Ambalan Penegak,
atau pemuda yang berusia 16 tahun sampai
dengan 20 tahun yang belum pernah menjadi
anggota Gerakan Pramuka. Lamanya menjadi
Tamu Penegak paling lama 3 (tiga) bulan.
Selama menjadi Tamu Penegak diberi
kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan
adat-istiadat yang berlaku di Ambalan
tersebut. Bagi anggota Ambalan lainnya diberi
kesempatan untuk mengenal dan menilai Tamu
Penegak tersebut.
Calon Penegak
Calon Penegak ialah Tamu Penegak yang
dengan sukarela menyatakan diri sanggup
mentaati peraturan dan Adat Ambalan dan
diterima oleh semua anggota Ambalan untuk
menjadi anggota Ambalan tersebut. Lamanya
menjadi Calon Penegak sedikitnya 6 (enam)
bulan.
Perpindahan status dari Tamu Penegak
menjadi Calon Penegak dilaksanakan dengan
upacara sederhana dan dialog yang
mengandung pendidikan bagi segenap anggota
Ambalan tersebut.
Hak dan kewajiban calon Penegak, antara lain :
1. Tidak mempunyai hak suara dalam
musyawarah.
2. Mempunyai hak bicara dalam diskusi,
pertemuan dan musyawarah.
3. Harus mengikuti acara Ambalan yang
bersangkutan.
4. Berkewajiban menyelesaikan SKU tingkat
Penegak Bantara.
5. Berkewajiban ikut menjaga dan
mengembangkan nama baik Ambalannya.
Setiap Calon Penegak dibina oleh dua orang
Penegak Bantara/Laksana dari Ambalan yang
bersangkutan.
Penegak
Yang terdiri atas:
1. Penegak Bantara , yaitu Pramuka Penegak
yang telah menyelesaikan Syarat-syarat
Kecakapan Umum Penegak Bantara
2. Penegak Laksana, yaitu Pramuka Penegak
yang telah menyelesaikan Syarat-syarat
Kecakapan Umum Penegak Laksana
Dewan Penegak
Untuk mengembangkan kepemimpinan di
ambalan, dibentuk Dewan Ambalan Penegak,
yang disingkat Dewan Penegak. Dewan
Penegak dipimpin oleh seorang ketua yang
disebut Pradana dengan susunan sebagai
berikut:
Seorang ketua yang disebut Pradana.
Seorang wakil ketua.
Seorang sekretaris yang disebut kerani.
Seorang Bendahara.
Seorang Pemangku Adat.
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme
Dewan Penegak antara lain:
Tugas Dewan Ambalan merencanakan dan
melaksanakan program berdasarkan Keputusan
Musyawarah Penegak.
Masa bakti Dewan Ambalan adalah satu
tahun.
Musyawarah Penegak dilaksanakan
sedikitnya 1 (satu) tahun sekali yang dihadiri
oleh seluruh anggota Ambalan dengan acara:
1. Mengevaluasi kegiatan yang telah
dilaksanakan.
2. Merencanakan kegiatan ambalan yang akan
datang.
3. Membicarakan adat istiadat ambalan.
4. Memilih pengurus Dewan Ambalan masa
bakti berikutnya.
5. Apabila diperlukan, Ambalan dapat
membentuk Sangga. Dalam melaksanakan
tugas, Dewan Ambalan dapat membentuk
Sangga Kerja.
Dewan Kehormatan
Untuk menyelesaikan masalah yang
menyangkut kehormatan anggota, maka
dibentuk Dewan Kehormatan Penegak yang
disingkat Dewan Kehormatan dengan anggota
yang terdiri atas:
Anggota Dewan Ambalan Penegak
Pembina dan Pembantu Pembina Penegak
(sebagai penasehat)
Dewan Kehormatan Penegak mempunyai
wewnang dan kewajiban untuk menentukan:
1. Pelantikan, pemberian TKK, tanda
penghargaan dan lain-lain kepada Pramuka
Penegak yang berjasa atau berprestasi.
2. Pelantikan Pemimpin dan Wakil Pemimpin
Sangga serta Pradana.
3. Tindakan terhadap pelanggaran kode
kehormatan.
4. Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak.
5. Anggota yang dianggap melanggar sebelum
diambil tindakan diberi kesempatan untuk
membela diri dalam rapat Dewan Kehormatan.
Referensi
SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No:
220 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi
Gerakan Pramuka.
SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No:
231 Tahun 2007 tentang Gugusdepan Gerakan
Pramuka.

Senin, 14 April 2014

perjalanan dari tahun ke tahun

Tak mengenal akan namanya penyesalan... selama masih bisa berjalan.. terus lanjutkn da buktikan bahwa semut merah tetap axis dan selalu mengibar semngat menjaga alam.





Foto

Arek arek

DHASA DHARMA & TRI SATYA

Dasa Dharma & Tri Satya

Tri Satya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan pancasila.
2.  Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3.  Menepati Dasa Dharna 
 


Dasa Dharma

Pramuka itu :

1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela Menolong dan tabah
6. Rajin, terampil dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin Berani dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

Minggu, 13 April 2014

ikaprasys

KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT. Atas limpahan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas
Masa Pengembangan KMD yang berjudul
“ PERAN SERTA IKATAN ALUMNI
PRAMUKA SMA YPM SUKODONO
( IKARASYS ) DALAM MENINGKATKAN
MOTIVASI SISWA TERHADAP
EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI PANGKALAN
SMA YPM 2 SUKODONO GUGUS DEPAN
16045 – 16046 ” ini dengan baik.
Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis tidak
melupakan jasa-jasa, motivasi bimbingan serta
bantuan dari semua pihak. Untuk itu penulis
mengucapkan terima kasih sebanyak-
banyaknya kepada:
Seluruh jajaran Korp. Pelatih KMD, selaku
pembimbing yang telah memberikan arahan dan
membimbing penulis dengan kesabaran dan
keikhlasan, sehingga penulis mampu
menyelesaikan penyusunan makalah ini sampai
selesai.
Sahabat-sahabatku dan semua pihak yang ikut
andil membantu penulis demi terselesaikannya
makalah ini.
Dan akhirnya dengan segala kerendahan hati,
penulis akan senantiasa menerima saran dan
kritik yang konstruktif demi kebaikan makalah
ini. Sebagai harapan, semoga makalah ini ada
guna dan manfaatnya bagi perkembangan ilmu
Pendidikan Kepramukaan serta mudah-
mudahan juga bermanfaat khususnya bagi
penulis serta pembaca pada umumnya.
Sukodono, 18 Oktober 2011
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
…………………………………….. i
KATA PENGANTA R ……………………………………..
ii
DAFTAR ISI ……………………………………...
iii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang …..………………….
1
Rumusan Masala ……………………...
4
Pembatasan Makala ……………………...
4
Tujuan Pembuatan ……………………...
5
BAB II PEMBAHASAN
Hakekat Peran …………..................
6
Ikaprasys …………………................... 6
Sejarah Ikaprasys ………………...... 6
Tujuan dibentuknya Ikaprasys ......... 7
Ruang lingkup Ikaprasys………........ 7
Peran, fungsi dan Wewenang Ikaprasys 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
……………………………... 9
B. Konsep Pendidikan dan Pelatihan ………..
10
BAB I
LATAR BELAKANG
1.1 Latar Belakang Masalah
Pramuka, atau sering juga disebut pandu atau
kepanduan ( b. Inggris: Scouting) adalah
sebuah gerakan pemuda yang telah merambah
ke seluruh dunia. Gerakan kepanduan terdiri
dari berbagai organisasi kepemudaan, baik
untuk pria maupun wanita, yang bertujuan
untuk melatih fisik, mental dan spiritual para
pesertanya dan mendorong mereka untuk
melakukan kegiatan positif di masyarakat.
Tujuan ini dicapai melalui program latihan dan
pendidikan non-formal kepramukaan yang
mengutamakan aktivitas praktis di lapangan.
Saat ini, terdapat lebih dari 38 juta anggota
pramuka dari 217 negara dan teritori. Di
Indonesia, lahirnya Gerakan Pramuka ditandai
dengan serangkaian peristiwa yang saling
berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS
dihadapan para tokoh dan pimpinan yang
mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di
Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana
Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor
238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang
Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan
Pramuka sebagai satu - satunya organisasi
kepanduan yang ditugaskan menyeleng garakan
pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan
pemuda Indonesia, serta mengesahkan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang
dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi
para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah;
Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan
Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan
tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan
ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI PERMULAAN.
3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan
di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri
ke dalam organisasi Gerakan Pramuka,
dilakukan di Istana Olah raga Senayan pada
tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN
PRAMUKA.
4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari
di Istana Negara, diikuti Defile Pramuka untuk
diperkenalkan kepada masyarakat yang
didahului dengan penganugerahan Panji-Panji
Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi
pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
PRAMUKA. Pidato Presiden pada tanggal 9
Maret 1961 juga menggariskan agar pada
peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan
Pramuka telah ada dan dikenal oleh
masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238
Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu
pengurus dan anggotanya. Gerakan Pramuka
secara resmi diperkenalkan kepada seluruh
rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961
bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di
tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta
sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka
mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan
pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum
kegiatan pawai/defile, Presiden melantik
anggota Mabinas, Kwarnas dan Kwarnari, di
Istana negara, dan menyampaikan anugerah
tanda penghargaan dan kehormatan berupa
Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia
(Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan
kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan
Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/
defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14
Agustus 1961 ini kemudian dijadikan sebagai
HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati
oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan
Pramuka. Menurut Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang
oleh Majelis Pimpinan Nasional (MABINAS)
yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Dalam melaksanakan kegiatan dan pencapaian
tujuan Gerakan Pramuka maka dibentuklah :
1. Kwartir Nasional (Kwarnas) untuk tingkat
pusat.
2. Kwartir Daerah (Kwarda) untuk tingkat
Provinsi.
3. Kwartir Cabang (Kwarcab) untuk tingkat
Kecamatan
4. Gugus Depan (Gudep) untuk tingkat Satuan
Namun demikian, di masa sekarang banyak
kendala yang dihadapi oleh Gerakan Pramuka
dalam usaha pencapaian tujuan Gerakan
Pramuka, dimana salah satunya adalah
semakin menurunnya motivasi remaja ataupun
pemuda khususnya di tiap Gudep untuk terlibat
dalam Organisasi Gerakan Pramuka, dimana
dalam pandangan mereka Gerakan Pramuka
saat ini sudah tidak relevan dengan kemajuan
dan perkembangan zaman. Namun, disisi lain
ternyata masih ada insan-insan yang peduli
terhadap perkembangan Gerakan Pramuka
khususnya di Gudep 16045-16046 Pangkalan
SMA YPM 2 Panjunan. Berdasarkan uraian
diatas, maka penulis mencoba untuk meneliti
dan mengemukakan permasalahan tersebut
dalam Makalah ini yang berjudul “Peran Serta
Ikatan Alumni Pramuka SMA YPM 2 Sukodono
(IKAPRASYS ) Dalam Meningkatkan Motivasi
Siswa Terhadap Ekstrakurikuler Pramuka di
Pangkalan SMA YPM 2 Sukodono Gugus Depan
16045-16046.
 1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
yang menjadi topik permasalahan dapat
dirumuskan sebagai berikut :
1. Faktor apa saja yang mempengaruhi
menurunnya motivasi siswa terhadap
Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka.
2. Bagaimana langkah yang diambil oleh
IKAPRASYS dalam meningkatkan motivasi
siswa terhadap ekstrakurikuler Gerakan
Pramuka.
1.3 Pembatasan Masalah
Agar penelitian ini lebih terarah, maka
bidang kajian yang diteliti dalam penelitian ini
dibatasi. Adapun batasan masalah dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut
1. Sekilas IKAPRASYS SMA YPM 2 Sukodono
2. Peran, Fungsi dan Kewenangan pelatihan
Pramuka dan pendidikan dalam Pangkalan SMA
YPM 2 Sukodono Gudep 16045 – 16046
3. Konsep Pelatihan dan Pendidikan Gerakan
Pramuka untuk meningkatkan motivasi siswa
terhadap ekstrakulikuler Ambalan Diponegoro
dan Srikandi SMA YPM 2 Panjunan
1.4 Tujuan Penyusunan makalah ini untuk :
1. Mengetahui Faktor apa saja yang
mempengaruhi menurunnya motivasi siswa
terhadap Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka.
2. Mengetahui langkah yang diambil oleh Ikata
Alumni Pramuka SMA YPM Sukokono
( IKAPRASYS ) dalam meningkatkan motivasi
siswa terhadap ekstrakurikuler Gerakan
Pramuka.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hakekat Peran
Makalah ini akan mengangkat sejauh mana
peran serta IKAPRASYS dalam penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan Gerakan Pramuka
khususnya di Ambalan Diponegoro dan Srikandi
SMA YPM 2 Sukodono, untuk itu kita perlu
mengetahui batasan yang jelas tentang makna
peran yang dimaksudkan. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia peran memiliki arti
seperangkat tingkat yang diharapkan dimiliki
oleh orang yang berkedudukan di masyarakat
sedangkan peranan dapat diartikan sebagai
bagian dari tugas utama yang dilaksanakan.
2.2 IKAPRASYS
2.2.1 Sekilas tentang IKAPRASYS adalah suatu
organisasi yang mengkhususkan kegiatan
operasional pada pelaksanaan pendidikan dan
pelatihan Gerakan Pramuka. IKAPRASYS berdiri
pada tanggal 23 Maret 2000 dengan anggota
awal mencapai 12 orang yang terdiri dari
berbagai angkatan. Orgamisasi adalah sistem
sosial yang memiliki identitas kolektif yang
tegas, daftar anggota yang terperinci, program
kegiatan yang jelas, dan prosedur pergantian
anggota. sedangkan menurut W.J.S.
Poerwadarminta, (Kamus Umum Bahasa
Indonesia), Organisasi adalah susunan dan
aturan dari berbagai bagian (orang dsb)
sehingga merupakan kesatuan yang teratur.
Alumni adalah seluruh lulusan yang telah
menyelesaikan pendidikan dalam sebuah
lembaga pendidikan (wikipedia). Oleh karena
itu, IKAPRASYS dapat juga di katakan sebagai
suatu organisasi yang anggotanya terdiri dari
para alumni yang mengkhususkan kegiatan
pada penyelenggaraan dan pelatihan Gerakan
Pramuka.
2.2.2 Tujuan dibentuknya Ikaprasys adalah :
1. Untuk mengkoordinir para alumni yang masih
memiliki kepedulian dan memiliki kesamaan visi
untuk ikut melaksanakan Piendidikan
pepramukaan di kompleks YPM Sukodono
2. Menampung kreatifitas peserta didik dan
pelatihan Gerakan Pramuka. Menyalurkan
dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan Gerakan Pramuka.
3. Memberikan nuansa baru dalam hal
kurikulum penyelenggaraan pelatihan dan
pendidikan gerakan pramuka sehingga lebih
terarah dan lebih terorganisir.
4. Berusaha meningkatkan motivasi siswa
terhadap kegiatan ekstarkurikuler Pramuka di
Ambalan Diponegoro - Srikandi Pangkalan SMA
YPM 2 Panjunan Gudep 16045 – 16046.
2.2.3 Ruang Lingkup Kegiatan Ikaprasys
Sebagai sebuah organisasi yang memfokuskan
diri pada penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan Gerakan Pramuka, Ruang lingkup
kegiatan IKAPRASYS tidak terbatasi. Namun
walau begitu IKAPRASYS memiliki prioritas
dalam penyelenggaraan pendidikan pelatihan
Gerakan Pramuka yaitu di Ambalan Diponegoro
- Srikandi Pangkalan SMA YPM 2 Sukodono
Gudep 16045-16046, yang juga di jadikan Pilot
Project dari rumusan kurikulum pelatihan yang
disusun oleh IKAPRASYS.
2.2.4 Peran, Fungsi dan Wewenang IKARASIS
Berdasarkan hasil pertemuan dalam
pembahasan kerjasama dengan Ambalan
Diponegoro –Srikandi Pangkalan SMA YPM 2
Sukodono Gudep 16045 – 16046 yang
diselenggarakan di Pangkalan setiap hari
Selasa, IKAPRASYS memiliki peran, fungsi dan
wewenang sebagi berikut :
1. Peran. IKAPRASYS berperan sebagai stake
holder dari Ambalan untuk ikut melaksanakan
pendidikan dan pelatihan.
2. Fungsi Fungsi IKAPRASYS adalah sebagai
Pembantu Pembina dalam penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan.
3. Wewenang IKAPRASYS berhak untuk
merumuskan dan melaksanakan kurikulum
pendidikan dan pelatihan yang akan dijadikan
acuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan dengan persetujuan Pembina Gudep
BAB III
PENUTUP
KONSEP PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
3.1 DILEMATIKA PRAMUKA
Minat dan Motivasi siswa terhadap Pramuka
yang berusia setengah abad lebih, Pramuka
tampak begitu rentah. Jumlah anggotanya terus
berkurang dan tak lagi diminati kalangan muda.
Organisasi yang sebenarnya mengajarkan
survival itu ternyata kesulitan bertahan. Tahun
ini, Pramuka genap berusia 54 tahun menjelang
usia ke 55 tahun. Warga kota yang berusia
lebih dari 30 tahun mungkin masih ingat bahwa
14 Agustus adalah hari kebesaran Pramuka.
Maklum, mereka masih merasakan kejayaan
Pramuka yang ketika itu menjadi kegiatan
ekstrakurikuler wajib bagi pelajar. Sekarang,
kondisinya sangat jauh berbeda. Pramuka tak
lagi identik dengan pelajar, apalagi di perkotaan.
Bahkan, banyak sekolah yang terang terangan
menolak memasukkan Pramuka dalam kegiatan
ekstrakurikuler.
 Alasannya, ajaran Pramuka terlalu menyita
waktu dan kurang bermanfaat bagi pelajar di
perkotaan. Seragam Pramuka pun tak lagi wajib
dikenakan seluruh pelajar pada Jumat dan
Sabtu. Hampir semua sekolah swasta
menggantinya dengan seragam yang menjadi
identitas masing-masing. Hanya beberapa
sekolah yang masih mau mempertahankan
tradisi tersebut. Itu pun sebatas menggunakan
seragam, bukan menjadikannya simbol kegiatan
ekstrakurikuler. Perbandingan Pramuka zaman
dulu dengan sekarang ibarat bumi dengan
langit. Dulu, pepatah mati satu tumbuh seribu
pasti berlaku bagi Pramuka. Kini, pepatah itu
sudah terbalik, mati seribu tumbuh satu.
Pramuka begitu sulit menambah jumlah
anggota, malah berkurang tiap tahun. Mengapa
bisa seperti itu ? Jawabannya ada tiga.
Pertama, Pramuka tak lagi diwajibkan. Kedua,
Ketiadaan pembina yang memiliki kemampuan
lebih untuk memodifikasi Pramuka menjadi
kegiatan yang lebih menyenangkan. Ketiga,
Pramuka kalah bersaing dari ekstrakurikuler
lain. Penurunan tersebut tidak hanya terjadi di
Kuningan. Di berbagai kota lain, tak banyak
pelajar yang berminat pada Pramuka. Apalagi
setelah gerakan kepanduan itu tidak menjadi
kegiatan yang diwajibkan. Itu diperparah oleh
ketiadaan pembina yang memiliki kemampuan
lebih untuk memodifikasi Pramuka menjadi
kegiatan yang lebih menyenangkan.Karena tidak
memahami tugasnya, yang diajarkan pun tidak
berkembang. Akibatnya, peserta didik menjadi
bosan, dan Pramuka mati suri. Bukan hanya itu,
statistik tersebut menunjukkan fakta yang tidak
berimbang antara pembina dengan peserta
didik. Idealnya, sepuluh peserta didik dibimbing
satu Pembina, meski tak lagi sebesar dulu,
bukan berarti Pramuka harus beralih jalur.
Bahkan yang lebih menyedihkan lagi, sampai
saat ini gaung revitalisasi Gerakan Pramuka
yang dicanangkan oleh Kamabinas Susilo
Bambang Yudhoyono yang juga Presiden
Republik Indonesia belum juga menunjukan
suatu hal berarti. Gerakan Pramuka hanya
terasa gaungnya apabila telah memasuki bulan
Agustus dimana pada tanggal 14 Agustus
dijadikan sebagai Hari Gerakan Pramuka.
Menyikapi dinamika tersebut penulis dapat
menyimpulkan bahwa tersurutnya atau semakin
sedikitnya remaja dan pemuda yang melibatkan
diri pada Gerakan Pramuka adalah karena
kurangnya motivasi mereka untuk terlibat
dalam Gerakan Pramuka.
3.2 KONSEP PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Sebagaimana diuraikan diatas, maka
IKAPRASYS Alumni SMA YPM 2 Panjuanan
dalam menyikapi menurunnya motivasi serta
minat siswa terhadap Gerakan Pramuka, telah
merumuskan dan menyusun konsep Pendidikan
dan Pelatihan atau lebih dikenal sebagai
kurikulum pelatihan Ambalan, sebagaimana
berikut :
1. Pelatihan Pendidikan lebih difokuskan pada
Syarat Kecakapan Umum (SKU) Sistem ini
dimaksudkan agar pelatihan dan pendidikan
gerakan pramuka bagi yang akan mengikuti
kenaikan tingkat lebih terarah dan tepat
sasaran. Konsep ini merupakan perpaduan dari
konsep Kegiatan Belajar Mengajar disekolah,
yakni ada pembatasan waktu dan pemberi
materi, misal : Pertemuan latihan pertama
pembahasan SKU point 1 sampai dengan point
7 dan diberikan atau dipandu oleh sangga
Perintis dengan durasi 2 kali 60 menit sisanya
adalah pendidikan untuk meningkatkan
keterampilan. Pertemuan kedua dengan point
14. begitu seterusnya.
2. Pelatihan Keterampilan yang bervariasi
Pelatihan untuk mengasah keterampilan Dewan
Ambalan diupayakan keterampilan yang menarik
minat peserta sebagaimana remaja pada
umumnya mereka sangat menyukai kegiatan
yang memiliki tantangan dalam upaya
pencarian jati diri diantaranya : Survival,
Haking, Refling, pembuatan kompor sederhana
dll. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar
ruangan atau alam bebas.
3. Lebih mengutamakan Kegiatan luar ruangan
Untuk menghindari kejenuhan peserta, maka
kegiatan diluar lapangan memiliki porsi terbesar
yakni 70 persen. Materi pelatihan yang
diberikan adalah seputar keterampilan mulai
yang sederhana hingga keterampilan untuk
bertahan hidup di alam bebas.
4. Penyaluran peserta Ambalan pada setiap
Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang untuk
membantu membina dan administrasi di
pangkalan SD / MI sebagai implementasi
pembentukan mental Anggota Ambalan yang
telah menyelesaikan Bantara. Untuk melihat
hasil dari pelatihan dan pendidikan selama
masa Bantara, maka Peserta diwajibkan untuk
melaksanakan bakti pangkalan disetiap Pasukan
Penggalang. Bakti pangkalan adalah sarana
untuk meningkatkan rasa percaya diri Anggota
Ambalan dan juga sebagai penyaluran dari
materi yang telah diberikan di Ambalan,
biasanya dilaksanakan setelah pelantikan
kenaikan tingkat
5. Pemberian tanda penghargaan Sebagai
pengakuan atas keterlibatan atau partisifasi
peserta dalam suatu kegiatan, maka IKARASYS
bekerja sama dengan pihak Ambalan
memberikan tanda penghargaan berupa
sertifikat maupun piagam.
6. Pelaksanan Lomba Bantara Lomba Uji
Bantara merupakan sarana untuk melihat
kemajuan peserta dalam hal materi
kepramukaan dan keterampilan lainnya.
Biasanya lomba ini dilaksanakan pada saat
Malam Penerimaan Tamu Ambalan (MPTA)
dengan harapan dapat menarik minat siswa
lebih banyak lagi. Bakti Pangkalan adalah
sarana untuk meningkatkan rasa percaya diri
Dewan Ambalan dan juga sebagai penyaluran
dari materi yang telah diberikan di Ambalan,
biasanya dilaksanakan setelah pelantikan
kenaikan

AD ART GERAKAN PRAMUKA

AD/ART GERAKAN
PRAMUKA
PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART
GERAKAN PRAMUKA
PENGERTIAN
AD/ART merupakan ketentuan dasar dan
ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg
mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan
Pramuka Indonesia
Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan
Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku,
baik organisatoris, sosial, maupun budaya
Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan
Pramuka dalam mencapai tujuannya
Landasan manajemen & pemberdayaan
sumberdaya Gerakan Pramuka
FUNGSI
AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan
gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi
dan misinya.
LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA
KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan
Pramuka, dengan pertimbangan:
anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik
untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind.
Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.
untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus
dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda
di samping lingkungan kel. dan sek.
sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN
dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis
Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta
Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai
pendidikan pada umumnya dan pendidikan
kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan
suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan
tunggal untuk diberi tugas melaksanakan
pendidikan tersebut di atas.
SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN
PRAMUKA
Keppres No 12 Tahun 1971
Keppres No 46 Tahun 1984
Keppres No 57 Tahun 1988
Keppres No 34 Tahun 1999
Keppres No 104 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENTING AD/ART
GERAKAN PRAMUKA
Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis
ketentuan dalam AD GP.
Eksistensi: Nama, Status dan tempat
Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan
dasar
Organisasi: anggota, jenjang organisasi,
kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan,
Pemerikasaan keuangan
Musyawarah dan Referendum
Pendapatan, kekayaan
Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian
seragam serta tanda-tanda
ART, Pembubaran dan perubahan AD.
TUJUAN GERAKAN PRAMUKA
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4
…. Dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 ….
Melalui Kepramukaan :
Membentuk kader bangsa dan
sekaligus kader pembangunan
yang beriman dan bertaqwa serta
berwawasan ilmu pengetahuan
dan teknologi…”
Membentuk sikap dan perilaku
yang positif, menguasai
keterampilan dan kecakapan
serta memiliki kecerdasan
emosional sehingga dapat
menjadi manusia yang
berkepribadian Indonesia, yang
percaya kepada kemampuan
sendiri, sanggup dan mampu
membangun dirinya sendiri serta
bersama-sama
bertanggungjawab atas
pembangunan masyarakat,
bangsa, dan negara…”
ALASAN PENYEMPURNAAN AD GP
AD merupakan landasan kerja GP
GP dihadapkan pada lingkungan yg berubah
serta tantangan baru
Perkembangan kepanduan di seluruh dunia
Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999, UU
No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002 serta UU
Sisdiknas.
HARAPAN
Dengan organisasi yang lincah didukung SDM
berkualitas yang menjalankan tugas sesuai
prinsip dan metode kepramukaan, GP hadir dan
siap untuk mendidik kader-kader pembangunan
yang trampil serta memiliki watak dan
kepribadian mulia.
LIMA UNSUR TERPADU DALAM
KEPRAMUKAAN
1. Prinsip Dasar Kepramukaan
2. Metode Kepramukaan
3. Kode Kehormatan Pramuka
4. Motto Gerakan Pramuka
5. Kiasan Dasar Kepramukaan
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 11)
METODE KEPRAMUKAAN
Merupakan cara belajar interaktif progresif
melalui :
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Belajar sambil melakukan
Sistem berkelompok
Kegiatan yang menantang dan meningkat serta
mengandung pendidikan yang sesuai dengan
perkembangan rokhani dan jasmani peserta didik
Kegiatan di alam terbuka
Sistem Tanda Kecakapan
Sistem satuan terpisah untuk Putera dan Puteri
Kiasaan dasar
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 12)
MOTTO GERAKAN PRAMUKA
Merupakan bagian terpadu proses Pendidikan
untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan
Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan
berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan
kode kehormatan Pramuka
Motto Gerakan Pramuka : “SATYAKU
KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN”
Merupakan Motto tetap dan tunggal bagi
Gerakan Pramuka, sebagai bagian terpadu
proses pendidikan, disosialisasikan baik di dalam
maupun di luar Gerakan Pramuka.
ALASAN PENYEMPURNAAN AD GP
· AD merupakan landasan kerja GP
· GP dihadapkan pada lingkungan yg berubah
serta tantangan baru
· Perkembangan kepanduan di seluruh dunia
· Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999,
UU No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002 serta
UU Sisdiknas.