Minggu, 13 April 2014

AD ART GERAKAN PRAMUKA

AD/ART GERAKAN
PRAMUKA
PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART
GERAKAN PRAMUKA
PENGERTIAN
AD/ART merupakan ketentuan dasar dan
ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg
mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan
Pramuka Indonesia
Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan
Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku,
baik organisatoris, sosial, maupun budaya
Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan
Pramuka dalam mencapai tujuannya
Landasan manajemen & pemberdayaan
sumberdaya Gerakan Pramuka
FUNGSI
AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan
gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi
dan misinya.
LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA
KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan
Pramuka, dengan pertimbangan:
anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik
untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind.
Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.
untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus
dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda
di samping lingkungan kel. dan sek.
sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN
dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis
Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta
Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai
pendidikan pada umumnya dan pendidikan
kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan
suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan
tunggal untuk diberi tugas melaksanakan
pendidikan tersebut di atas.
SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN
PRAMUKA
Keppres No 12 Tahun 1971
Keppres No 46 Tahun 1984
Keppres No 57 Tahun 1988
Keppres No 34 Tahun 1999
Keppres No 104 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENTING AD/ART
GERAKAN PRAMUKA
Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis
ketentuan dalam AD GP.
Eksistensi: Nama, Status dan tempat
Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan
dasar
Organisasi: anggota, jenjang organisasi,
kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan,
Pemerikasaan keuangan
Musyawarah dan Referendum
Pendapatan, kekayaan
Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian
seragam serta tanda-tanda
ART, Pembubaran dan perubahan AD.
TUJUAN GERAKAN PRAMUKA
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4
…. Dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 ….
Melalui Kepramukaan :
Membentuk kader bangsa dan
sekaligus kader pembangunan
yang beriman dan bertaqwa serta
berwawasan ilmu pengetahuan
dan teknologi…”
Membentuk sikap dan perilaku
yang positif, menguasai
keterampilan dan kecakapan
serta memiliki kecerdasan
emosional sehingga dapat
menjadi manusia yang
berkepribadian Indonesia, yang
percaya kepada kemampuan
sendiri, sanggup dan mampu
membangun dirinya sendiri serta
bersama-sama
bertanggungjawab atas
pembangunan masyarakat,
bangsa, dan negara…”
ALASAN PENYEMPURNAAN AD GP
AD merupakan landasan kerja GP
GP dihadapkan pada lingkungan yg berubah
serta tantangan baru
Perkembangan kepanduan di seluruh dunia
Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999, UU
No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002 serta UU
Sisdiknas.
HARAPAN
Dengan organisasi yang lincah didukung SDM
berkualitas yang menjalankan tugas sesuai
prinsip dan metode kepramukaan, GP hadir dan
siap untuk mendidik kader-kader pembangunan
yang trampil serta memiliki watak dan
kepribadian mulia.
LIMA UNSUR TERPADU DALAM
KEPRAMUKAAN
1. Prinsip Dasar Kepramukaan
2. Metode Kepramukaan
3. Kode Kehormatan Pramuka
4. Motto Gerakan Pramuka
5. Kiasan Dasar Kepramukaan
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 11)
METODE KEPRAMUKAAN
Merupakan cara belajar interaktif progresif
melalui :
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Belajar sambil melakukan
Sistem berkelompok
Kegiatan yang menantang dan meningkat serta
mengandung pendidikan yang sesuai dengan
perkembangan rokhani dan jasmani peserta didik
Kegiatan di alam terbuka
Sistem Tanda Kecakapan
Sistem satuan terpisah untuk Putera dan Puteri
Kiasaan dasar
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 12)
MOTTO GERAKAN PRAMUKA
Merupakan bagian terpadu proses Pendidikan
untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan
Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan
berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan
kode kehormatan Pramuka
Motto Gerakan Pramuka : “SATYAKU
KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN”
Merupakan Motto tetap dan tunggal bagi
Gerakan Pramuka, sebagai bagian terpadu
proses pendidikan, disosialisasikan baik di dalam
maupun di luar Gerakan Pramuka.
ALASAN PENYEMPURNAAN AD GP
· AD merupakan landasan kerja GP
· GP dihadapkan pada lingkungan yg berubah
serta tantangan baru
· Perkembangan kepanduan di seluruh dunia
· Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999,
UU No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002 serta
UU Sisdiknas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar